Rafael Alun Trisambodo merasakan dampak ulah putranya, Mario Dandy. Setelah Mario Dandy menjadi tersangka kasus kekerasan berat di Polda Metro Jaya, kini Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kini, ayah dan anak sama-sama berstatus tersangka.
Kabar tentang penetapan tersangka Rafael Alun disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). KPK telah mengangkat kasus Rafael Alun ke tingkat penyidikan.
Ali Fikri mengatakan bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pemeriksa pajak dan telah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi yang cukup.
Rafael Alun Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Setelah penyelidikan, KPK menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Menurut Ali, Rafael diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun terakhir, dan KPK telah menggeledah rumahnya untuk mengumpulkan bukti.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011 hingga 2023.
Mario Dandy Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora memicu sorotan terhadap kekayaan Rafael Alun yang akhirnya diusut KPK. Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tersebut pada Senin (20/2). Penahanannya dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus itu dilimpahkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyatakan bahwa Mario Dandy memiliki niat buruk dalam melakukan penganiayaan terhadap David. Hal ini dibuktikan dengan ungkapan “free kick” dan “nggak takut anak orang mati” yang diikuti dengan perbuatannya.
Hengki menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan sangat brutal, dengan tiga kali tendangan ke arah kepala, dua kali menginjak leher, dan satu kali pukulan ke arah kepala. Ia juga menambahkan bahwa Mario mengucapkan kata-kata tidak takut membuat anak orang mati, yang menunjukkan niat jahat.
Rafael mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa kali berjumpa dengan putranya, Mario Dandy Satrio. Rafael mengatakan bahwa ia telah memaafkan Mario Dandy atas situasi yang kini menimpa dirinya dan keluarga. Menurutnya, hal ini adalah konsekuensi yang harus ia terima sebagai orang tua.
Rafael dan Mario Dandy Menangis sambil Berpelukan
Dalam wawancara yang disiarkan oleh Kompas TV pada Sabtu (1/4/2023), Rafael mengisahkan pertemuan-pertemuan dengan Mario. Saat pertama kali bertemu, ia memeluk putranya yang menangis dan mengungkapkan bahwa ia sudah memaafkan Mario.
Rafael menyatakan bahwa apa pun yang telah dilakukan Mario dan dampak yang ditimbulkannya pada keluarga sudah menjadi konsekuensi yang ia terima sebagai orang tua.
Rafael Memaafkan Putranya dan Berharap Mario Mendapat Hukuman yang Adil
Rafael berharap dengan memaafkan perbuatan Mario, putra bungsunya tidak akan menjadi orang yang selalu merasa bersalah. Ia menegaskan bahwa apa pun yang sudah terjadi tidak perlu disesali lagi dan ia telah pasrah. Rafael mengajak semua pihak untuk tidak membuat Mario merasa rendah diri atau selalu merasa bersalah, karena ia sudah memaafkan putranya.
Ke depannya, Rafael hanya berharap Mario Dandy mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Ia berharap hukuman yang diterima putranya tidak diberatkan akibat tekanan publik dan harus sesuai dengan fakta yang ada. Rafael menekankan bahwa hukuman yang diterima Mario harus adil dan tidak perlu ditambah-tambahkan atau diberat-beratkan.
Baca Juga:
Sadis, Mario Dandy tendang kepala David bak bola dan selebrasi ala Ronaldo
1 Komentar
Air mata buaya