Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil pada Jumat malam (7/4/2023).
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa Adil diduga menggunakan uang hasil korupsinya untuk membiayai kegiatan safari politik dan pencalonannya dalam Pemilihan Gubernur Riau pada 2024. Alex juga menyatakan bahwa uang korupsi tersebut berasal dari pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.
Bupati Meranti Pernah Hina Kemenkeu Dengan Sebutan Iblis dan Setan
Nama Adil sempat disorot publik pada Desember 2022 lalu. Adil menyatakan bahwa Kementerian Keuangan berisi iblis dan setan, yang mengindikasikan sikap tidak etis dalam pengelolaan keuangan pemerintahan.
Pernyataan Adil tersebut muncul akibat adanya ketidakjelasan terkait penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima oleh daerahnya. Adil berpendapat bahwa Meranti seharusnya berhak menerima DBH sebesar US$100 per barel.
Adil dijerat sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus
Dalam penjelasannya, Wakil Ketua KPK Alex menyatakan bahwa Adil diduga melancarkan modus korupsinya dengan meminta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan setoran anggaran.
Uang hasil pemotongan UP dan GU kemudian diberikan dalam bentuk tunai kepada Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, yang juga merupakan orang kepercayaan Adil. Uang korupsi tersebut kemudian digunakan Adil untuk keperluan pribadinya dan untuk biaya politik.
Selain pemotongan anggaran, Adil juga diduga menerima uang korupsi dari fee jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan. Pada bulan Desember 2022, terungkap bahwa Adil menerima uang dalam jumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria.
Fitria juga diidentifikasi oleh KPK sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah. Uang tersebut diduga diberikan karena Adil memenangkan PT Tanur Muthmainnah dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Meranti
Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Meranti bermula dari adanya laporan masyarakat. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi adanya perintah dari Adil untuk mengambil uang setoran dari para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan memberikannya kepada RP, ajudan bupati.
Sebanyak 21 tim kemudian melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak, termasuk Fitria Nengsih dan TN, dan mengajukan mereka ke Polres Meranti. Setelah diperiksa, FN dan TN mengaku hendak menyerahkan uang dalam jumlah besar yang akan digunakan oleh Adil, yang mencapai puluhan miliar, yang sudah berlangsung cukup lama. Dari pernyataan ini, Tim berkordinasi dengan Polres Meranti mendatangi rumah dinas bupati yang terdapat Adil di dalamnya
Selain diduga sebagai pihak yang menerima uang korupsi, Adil dan Fitria juga diduga memberikan suap kepada M. Fahmi Aressa, pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau. Uang senilai Rp 1,1 miliar diberikan oleh keduanya agar proses pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun 2022 dapat memperoleh predikat baik dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Total uang korupsi yang diterima oleh Adil diduga mencapai Rp 26,1 miliar dari beberapa pihak. Dalam penyelidikan, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai dan buku tabungan.
PKS Usulkan Biaya Politik Ditanggung Negara
Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Meranti menimbulkan keprihatinan bagi beberapa pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani mengatakan bahwa biaya politik yang besar untuk maju dalam pemilihan kepala daerah harus dihentikan karena merugikan masyarakat dan mengganggu pelayanan serta target pembangunan di daerah. Ia mengusulkan agar ongkos pencalonan dalam Pilkada ditanggung oleh negara dan memastikan transparansi dalam mengelola pemerintahan daerah.
2 Komentar
Enak kali semuanya di tanggung Rakyat….Mampus aja udah gak jadi Pemimpin Daerah…
Ga ada otak!!