Berita baik datang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melaporkan bahwa aset negara terus bertambah sepanjang tahun 2020 menjadi Rp11.098,67 triliun dari sebelumnya Rp10.467,53 triliun pada 2019, naik sebesar Rp631,14 triliun atau sekitar 6%.
Dalam video virtual hari Senin (15/11/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan nilai aset negara tersebut sering tidak dibahas karena yang biasa dilihat adalah sumber penerimaan negara.
Kenaikan aset negara ini terdiri dari lima macam, yakni aset lancer senilai Rp665,16 triliun, investasi jangka panjang senilai Rp3.173,08 triliun, aset tetap senilai Rp5.976,01 triliun, aset lainnya senilai Rp1.225,10 triliun, dan piutang jangka panjang senilai Rp59,32 triliun.
Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, bentuk aset negara yang paling besar nilainya adalah tanah dengan nilai sebesar Rp4.539,89 triliun. “Aset tanah ini adalah yang paling banyak dimiliki negara dengan persentase kira-kira 80 persen dari aset tetap,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 16 Juli.
Kenaikan Signifikan Aset Negara, Sementara Aset Lainnya Menurun Sedikit
Kenaikan signifikan terjadi pada Kementerian Pertahanan yang naik sebesar Rp65,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang naik sebesar Rp47,5 triliun, dan Kementerian Kesehatan yang naik sebesar Rp13,8 triliun.
Meskipun kenaikan aset tetap terjadi, namun demikian, terdapat penurunan pada kategori aset lainnya, seperti aset lancar dan piutang jangka panjang, meski penurunannya hanya sekitar 2,68% dan 0,09% masing-masing. Namun demikian, total kenaikan aset tetap terbesar terjadi pada Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang meningkat sebesar Rp24,5 triliun.
Encep juga menyebutkan bahwa lebih dari 90% nilai Barang Milik Negara (BMN) tercatat pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia. Diantara 89 K/L tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah kementerian dengan nilai BMN terbesar di tahun 2020, yakni sebesar Rp 1.937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN.
Dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban, posisi DJKN tergolong luar biasa tanggung jawabnya karena berada dalam lingkup aset negara yang sangat besar. Encep menyatakan bahwa DJKN saat ini hanya mengelola investasi jangka panjang yang berupa aset tetap, dan belum melakukan investasi jangka panjang pada anggota BUMN.
Sebagai gambaran, aset negara ini terdiri dari beberapa jenis, seperti tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, jalan, irigasi dan jaringan, konstruksi dalam pengerjaan, dan aset tetap lainnya.
Pengelolaan Aset Negara yang Baik dan Transparan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Masa Depan
Menurut Kementerian Keuangan, naiknya aset negara pada tahun 2020 ini menunjukkan bahwa pemerintah mampu mengelola kekayaan negara dengan baik. Aset negara yang semakin meningkat dapat menjadi pemicu bagi pertumbuhan ekonomi di masa depan.
Namun, kekayaan negara yang semakin meningkat ini juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari pihak pemerintah dalam pengelolaannya. Pemerintah harus memastikan bahwa aset negara tersebut dikelola dengan baik dan transparan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.
Sebagai salah satu negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki banyak aset negara yang berharga. Oleh karena itu, pengelolaan kekayaan negara yang baik dan transparan sangat penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.
Dalam konteks pengelolaan aset negara, pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal penting, seperti pemeliharaan dan perawatan aset negara, pengawasan yang ketat, pengelolaan keuangan yang transparan, serta pencegahan tindakan korupsi.
Pemeliharaan dan perawatan aset negara harus dilakukan secara rutin dan berkala untuk menjaga kualitas dan nilai aset. Pengawasan yang ketat juga diperlukan untuk mencegah kerugian dan penyalahgunaan aset negara.
Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel juga penting agar dapat memastikan bahwa penggunaan kekayaan negara tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Pencegahan tindakan korupsi juga sangat krusial dalam pengelolaan aset negara. Tindakan korupsi yang terjadi pada pengelolaan aset negara dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah harus berkomitmen untuk mengatasi tindakan korupsi dan memperkuat sistem pengawasan agar kekayaan negara dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dalam mengelola kekayaan negara, pemerintah juga dapat melibatkan partisipasi masyarakat melalui program-program seperti CSR (Corporate Social Responsibility) dan Program Kemitraan Pihak Ketiga. Melalui program ini, masyarakat dapat turut serta dalam pengelolaan kekayaan negara dan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari aset negara.
Dalam era digitalisasi seperti saat ini, pemerintah juga dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pengelolaan kekayaan negara. Teknologi seperti blockchain dan big data dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Sistem Pengelolaan Kekayaan Negara Perlu Diperkuat, Evaluasi dan Kebijakan yang Jelas Diperlukan
Kemenkeu yang melalui DJKN telah berhasil mengelola kekayaan negara dengan baik, diharapkan dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memperkuat sistem pengawasan agar kekayaan negara dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memperkuat peraturan dan kebijakan terkait pengelolaan kekayaan negara. Peraturan dan kebijakan yang jelas dan konsisten dapat memperkuat sistem pengawasan dan mencegah terjadinya tindakan korupsi dalam pengelolaan kekayaan negara.
Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan kekayaan negara. Evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan efektivitas pengelolaan kekayaan negara serta menemukan dan mengatasi kelemahan dalam sistem pengelolaan yang ada.
Dengan pengelolaan kekayaan negara yang baik dan transparan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Kekayaan negara yang semakin meningkat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lain yang dapat membawa kemajuan bagi negara dan masyarakat.
Dalam kesimpulan, kenaikan nilai aset negara menjadi Rp 11.098,67 triliun pada 2020 merupakan kabar baik bagi pembangunan nasional. Namun, hal ini juga menuntut tanggung jawab yang lebih besar dari pihak pemerintah dalam pengelolaan kekayaan negara.
Pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal penting dalam pengelolaan kekayaan negara, seperti pemeliharaan dan perawatan aset negara, pengawasan yang ketat, pengelolaan keuangan yang transparan, serta pencegahan tindakan korupsi.
Melalui pengelolaan kekayaan negara yang baik dan transparan, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus berkomitmen untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah tindakan korupsi agar kekayaan negara dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
203 Komentar
Ibu atur sajalah bagusnya gimana
Iya deh Bu, kita percaya