Mario Dandy, anak dari pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan korban bernama David yang merupakan anak Pengurus GP Ansor. Dalam kejadian penganiayaan itu, Mario Dandy terekam menendang dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, aksi kejinya dilakukan setelah Mario Dandy menyuruh korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, korban hanya mampu melakukan 20 kali saja.
Setelah itu, Mario Dandy meminta korban untuk melakukan sikap tobat, tetapi karena korban tidak mampu melakukannya, akhirnya Mario meminta seorang tersangka lain yang bernama Shane untuk menunjukkan sikap tobat tersebut. Kemudian, ketika korban masih tidak mampu melakukannya, Mario meminta korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka Shane merekam video dengan menggunakan HP miliknya.
Mario tendang dan injak kepala David berulang kali
Saat dalam posisi push up, kepala David ditendang dan diinjak berulang kali bak bola sepak oleh Mario Dandy. Keterangan saksi dan rekaman CCTV menjadi bukti atas kejadian tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan kejadiaan itu. Menurut Ade, rekaman video di HP milik Dandy juga menunjukkan bahwa Dandy telah menendang kepala korban berkali-kali, menginjak kepala korban, serta menendang perut dan memukul kepala korban saat berada dalam posisi push up.
Mario Dandy sempat lakukan selebrasi siu ala Ronaldo saat usai tendang kepala David
Dalam video penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David itu, terlihat jelas Mario memukul David secara brutal hingga tak berdaya di aspal. Bahkan, Mario juga melakukan selebrasi ‘SIU’ ala Cristiano Ronaldo di tengah-tengah penganiayaannya yang brutal tersebut.
Video tersebut direkam oleh seseorang yang diketahui atas perintah Mario Dandy, dan beberapa orang di lokasi hanya menonton saja. Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah ada suara wanita yang memperingatkannya, diduga AG mantan Mario. Namun Mario menantang wanita tersebut untuk melaporkan aksi kejinya tersebut.
Kepolisian kemudian mengonfirmasi bahwa sosok dalam video viral yang beredar tersebut adalah David yang menjadi korban penganiayaan bertubi-tubi oleh Mario Dandy. Kapolres Ade menyatakan bahwa para saksi juga telah mengonfirmasi kejadian tersebut.
Penganiayaan berawal dari perkataan AG ke Mario Dandy
Kapolres Ade mengungkapkan penganiayaan yang terjadi pada korban David berawal dari informasi yang diberikan oleh AG, kekasih Mario Dandy, pada awal Januari 2023.
AG disebut mengatakan bahwa David telah melakukan tindakan tidak menyenangkan padanya. Kemudian, Mario Dandy mengkonfirmasi informasi tersebut dengan AG dan pada tanggal 20 Februari 2023, ia menghubungi temannya, tersangka Shane, yang kemudian mengatakan bahwa Mario Dandy sebaiknya memukul korban.
Ketiganya kemudian pergi ke daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, di mana mereka menemukan korban sedang berkunjung ke rumah seorang teman. Saat tiba di lokasi, tersangka Shane sempat bertanya pada Mario Dandy mengenai tindakan yang harus diambil. Mario Dandy kemudian meminta Shane untuk merekam penganiayaan tersebut dengan HP miliknya.
Dampak berantai tindakan Mario Dandy
Tindakan keji Mario Dandy ini berdampak pada berbagai pihak, termasuk pada ayahnya sendiri, Rafael Alun Trisambodo, yang dinonaktifkan dari pekerjaannya sebagai pejabat pajak dan akhirnya memilih untuk mundur dari jabatannya tersebut. Tak hanya itu, kekayaan ayah Mario Dandy yang mencapai Rp56,10 miliar menjadi sorotan publik dan menarik perhatian PPATK dan KPK yang menyelidiki ketidakwajaran kekayaannya.
Restoran milik Ibu Mario Dandy diserang netizen dengan komentar negatif
Tak hanya Ayah Mario, dua usaha kuliner yang dimiliki oleh Ibu Mario, yaitu kedai kopi dan warung makan bernama Bilik Kopi dan Bilik Kayu Heritage, juga terkena imbas dari aksi keji yang dilakukan oleh putra mereka, Mario Dandy Satrio.
Kedua restoran tersebut kini dibanjiri komentar negatif dari para netizen. Bahkan, rating Bilik Kopi yang terletak di Sudirman, Jakarta Pusat turun drastis dari rating yang awalnya tinggi menjadi hanya 1.2 di Google Review. Sebelum kasus penganiayaan terjadi, Bilik Kopi banyak mendapatkan komentar positif dari pengunjungnya.
Mario dikeluarkan dari kampusnya
Dampak dari tindakan Mario Dandy juga meluas pada pendidikannya, di mana ia harus dikeluarkan dari Universitas Prasetya Mulya dan kekasihnya, AG, juga dikeluarkan dari sekolahnya. Mario Dandy yang baru saja memasuki semester kedua di kampusnya harus menanggung konsekuensi dari tindakannya yang merugikan banyak orang.
Universitas Prasetiya Mulya mengambil langkah tegas dengan mencabut status mahasiswa Mario setelah dia menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/2), Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak menyatakan, “Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memutuskan untuk mencabut status mahasiswa tersangka Mario Dandy Satrio dari Universitas Prasetiya Mulya mulai tanggal 23 Februari 2023.”
Keputusan ini diambil setelah pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memantau perkembangan informasi terkait kasus yang dialami oleh Mario. Kampus tersebut juga mengungkapkan rasa prihatin terhadap korban.
Polisi periksa mantan pacar David berinisial AG
Menyikapi kejadiaan ini, Polisi akan memeriksa mantan pacar David yang berinisial AG, sebab AG mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari David. Hal itu yang diduga kuat menjadi salah satu penyebab terjadinya penganiayaan tersebut.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk mendalami aduan AG kepada Mario.
Tujuannya adalah untuk menggali informasi lebih dalam mengenai percakapan antara AG dan Mario beserta temannya yang kemudian berujung pada kejadian penganiayaan tersebut pada Senin malam.
Meskipun AG ada di lokasi kejadian bersama Mario dan temannya, saat ini yang dijadikan tersangka hanya temannya Shane. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan akan terus mengumpulkan bukti dan saksi untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
Selain Mario Dandy, Polisi juga tetapkan tersangka baru
Teman Mario bernama Shane (19) alias S yang berada di lokasi kejadiaan itu, ditetapkan sebagai tersangka. Polisi resmi menahan Shane setelah melakukan pemeriksaan terhadapnya di kantor Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Kombes Ade Ary Syam Indrdi, Shane diduga melakukan pembiaran dalam tindakan kekerasan terhadap David. Hal ini didukung oleh dua alat bukti dan barang bukti yang ditemukan oleh polisi.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indrdi menyatakan bahwa tersangka S diduga membiarkan tindakan kekerasan terhadap korban berdasarkan dua alat bukti dan barang bukti yang berhasil disita oleh polisi.
Saat dipamerkan oleh polisi, Shane terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan terus menunduk. Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada tersangka lain yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Mario Dandy dan Shane terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara
Mario Dandy dan Shane sama-sama dikenakan Pasal 76c dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang dihadapi Mario Dandy dan Shane adalah penjara maksimal lima tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa mereka menggunakan dua alat bukti dan barang bukti untuk menetapkan status tersangka kepada keduanya. Polisi menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan pembiaran yang dilakukan oleh Shane sangat merugikan korban.
Mereka menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tindakan kekerasan terhadap anak dan akan memberikan hukuman maksimal bagi kedua pelaku ini.
11 Komentar
Sok hebat jancok
Kawal sampe di vonis mati π
Kalo cewenya ga dihukum, parah sih ini
Miskinkan keluarganya biar tau rasa
1 miskinkan klo terbukti duit hasil korupsi
2 mario shane agnes hukum lebih lama
Dikira itu kepala bola apa? Asuu..
Hukum seumur hidup anak bidap ini
Kalo ga dihukum, biar gw yang kasih hukum rimba ke bocah anjing ini
Wajib kawal yok power of netizen
Anjjjng, calon psikopat.
Kejam banget!!!