Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Semua tersangka ini pertama kali terungkap dalam kasus proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Maret 2023. Kasus tersebut kemudian berkembang hingga melibatkan suap dalam proyek pembangunan dan perawatan di beberapa wilayah di Jawa dan Sumatera.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa proyek-proyek yang terlibat termasuk pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, serta proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, dan proyek perbaikan pelintasan sebidang di Jawa-Sumatera.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka, termasuk Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Selain itu, terdapat juga Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi, dan PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.
Sementara itu, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat, dan Direktur PT KA Manajemen Properti (hingga Februari 2023), Yoseph Ibrahim.