Merasa kesal dengan seringnya terjadinya pencurian di desanya, aparat pemerintah Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mengadakan sayembara menangkap maling. Warga yang berhasil menangkap pelaku akan mendapatkan hadiah uang senilai Rp 5 juta.
Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk yang dipasang di tiga titik lokasi di desa tersebut. Pada spanduk terdapat tulisan, “Pengumuman. Barang siapa yang bisa menangkap maling / pencuri di kampung ini baik siang / malam akan diberi imbalan Rp 5 juta.” Foto spanduk tersebut juga menampilkan tiga orang pria yang berdiri, termasuk Kepala Desa dan aparat kepolisian Bhabinkamtibmas.
Menurut Kepala Desa Situnjak, Darmawan, sayembara tersebut dibuat karena masyarakat desa sudah merasa resah dengan seringnya terjadi pencurian. Meskipun aparat penegak hukum telah membuat Poskamling dan menjaga desa pada malam hari, namun pelaku kejahatan masih bebas berkeliaran dan belum berhasil ditangkap.
Dalam foto spanduk tersebut, terdapat Kepala Desa dan aparat kepolisian Bhabinkamtibmas. Namun, Darmawan mengklarifikasi bahwa sayembara tersebut bukan berarti mereka tidak percaya pada polisi.
Sebaliknya, mereka ingin membantu kerja polisi dan membuat masyarakat tenang. Harapannya, pelaku kejahatan akan membaca pengumuman tersebut dan berpikir untuk tidak melakukan aksinya lagi.
Pengumuman sayembara tersebut baru saja dipasang dan segera menyebar luas di media sosial. Meskipun demikian, Darmawan menekankan bahwa pihaknya tidak ingin mengurangi kepercayaan masyarakat pada aparat penegak hukum. Mereka ingin bekerja sama dalam menjaga kemanan warga yang sudah resah dan membantu tugas polisi.