Artis dengan inisial R dikabarkan terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan R dalam kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari Indonesian Audit Watch (IAW).
Menurut Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, artis dengan inisial R tersebut mengklaim dirinya disebut sebagai crazy rich dan merupakan orang kaya baru.
Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa R mengakui dirinya disebut sebagai orang kaya yang sangat kaya, dan bisa dikatakan sebagai orang yang baru menjadi kaya, Jumat (31/3/2023). Lalu, siapakah sosok artis dengan inisial R dalam dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo?
Penyelidikan Keterlibatan Artis Inisial R
KPK mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan seorang artis yang diidentifikasi dengan inisial R dalam kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Asep Guntur, Direktur Penyidikan KPK, mengatakan bahwa meskipun begitu, ia masih sedang menyelidiki secara spesifik siapa sosok dengan inisial R tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendalaminya untuk mengetahui apakah R tersebut merupakan huruf awal, tengah, atau akhir.
Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, juga mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa sosok R tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ali menyatakan bahwa dia akan berbicara dan berkoordinasi dengan tim internal KPK untuk memeriksa kebenaran adanya laporan tentang keterlibatan artis R dalam kasus Rafael Alun.
KPK akan memeriksa laporan yang diterima dari masyarakat terkait investigasi kasus dugaan korupsi Rafael Alun. Ali berharap agar masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut untuk memberikan laporannya kepada pihak KPK.
Rafael Alun Terduga Penerima Gratifikasi
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi berupa uang. Ali mengungkapkan bahwa terdapat dugaan penerimaan gratifikasi oleh seorang pemeriksa pajak DJP Kementerian Keuangan selama 12 tahun, yaitu dari tahun 2011 hingga 2023. Hal ini diungkapkan dalam konteks investigasi tindak pidana korupsi.
Selain itu, Ali juga menyampaikan bahwa tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael untuk mengumpulkan bukti. Kasus Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan setelah lembaga antirasuah ini melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret 2023 lalu.
Pada saat itu, Rafael menarik perhatian karena memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan posisinya sebagai pejabat eselon III. PPATK juga mengindikasikan bahwa Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan total transaksi senilai Rp 500 miliar.
Sehubungan dengan temuan ini, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anak, istri, serta beberapa pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam kasus ini.
Baca Juga:
Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Sambil Menangis, Keduanya Ikhlas Jadi Tersangka
11 Komentar
ROCKY GERUNG
Rocky Gerung???
Redy Kokbuset
Roki Pardede
Rafathar
Rokowidodo
Rucinta Luna
Raffi Ajmad
Reza arep
Rapi Amat
Roy Kiyoshi?