Berita terpopuler

    Hakim Ungkap Penyebab Mario Dandy dan AG Aniaya David Ozora

    13 April 2023

    Baru saja diresmikan Jokowi, Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Dikorupsi Pejabat

    13 April 2023

    Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Putri Candrawathi Dihukum 20 tahun penjara

    12 April 2023
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    Beranda»Terkini»Pria di Surabaya Pamer Kemaluannya di Depan Emak-Emak, Polisi Selidiki
    Terkini

    Pria di Surabaya Pamer Kemaluannya di Depan Emak-Emak, Polisi Selidiki

    7 April 2023Tidak ada komentar
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Foto: Dok. Istimewa
    Bagikan
    Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Telegram Email

    Sebuah kejadian tidak senonoh terjadi di Surabaya ketika seorang pria memperlihatkan alat kelaminnya, melakukan aksi ekshibisionisme di depan sebuah warung makan di Jalan Raya Bumi Indah, Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

    Pelaku melakukan tindakan tidak senonoh tersebut pada Kamis (6/4) di atas motornya. Kejadian ini diketahui oleh seorang ibu penjaga depo isi ulang air mineral berinisial DL (23) yang melihat dan merekam aksi pelaku dengan ponselnya, sambil meneriaki pria tersebut.

    “Saya kan lagi di situ, terus ngeliatin HP. Ada bapak itu yang nungguin lama banget. Awalnya dia pura-pura lagi nelpon. Pas liat ke atas, eh ternyata dia nampilin alat vitalnya. Matanya juga langsung ngeliat ke arah aku,” cerita DL dengan nada santai saat ditanya

    Pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya setelah menyadari bahwa aksinya sudah terbongkar. Namun, kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang Setiawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini.

    “Saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Bambang saat diwawancarai.

    Hukuman Bagi Pelaku Pamer Alat Kelamin

    Tindakan ekshibisionisme atau pamer alat kelamin yang meresahkan banyak orang bisa dianggap sebagai tindakan cabul dan pelecehan seksual. Menurut ahli hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, jika seseorang menjadi korban tindakan tersebut, sebaiknya segera melapor ke polisi agar pelaku dapat ditangkap.

    Menurut KUHP, tindakan ekshibisionisme yang dikategorikan sebagai tindakan cabul dan pelecehan seksual hanya bisa dianggap sebagai delik aduan. Artinya, penuntutan hanya dapat dilakukan jika korban merasa terpaksa atau merasa menjadi korbannya. Dalam kasus ekshibisionisme, polisi hanya dapat memproses pelaku jika ada laporan dari korban atau pihak yang merasa teraniaya.

    Menurut Fickar, jika tindakan ekshibisionisme dilakukan sendirian tanpa ada orang lain, maka tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai pidana. Ia menjelaskan bahwa ada syarat bahwa ada orang lain yang harus menjadi korban tindakan tersebut. Akan tetapi, jika semua pihak yang terlibat dalam kasus ekshibisionisme adalah orang dewasa, maka tindakan tersebut dianggap sebagai delik aduan.

    Fickar juga menambahkan bahwa terdapat beberapa kasus pencabulan di mana polisi dapat langsung bergerak tanpa adanya laporan, seperti pencabulan terhadap lawan jenis yang tak sadarkan diri atau terhadap anak-anak. Namun, dalam kasus ekshibisionisme, korban harus merasa teraniaya agar dapat memproses pelaku.

    Dalam kasus tindakan ekshibisionisme, melaporkan kasus sangatlah penting agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum. Tanpa laporan, kasus tersebut tidak dapat ditindak lanjuti, bahkan jika tindakan tersebut meresahkan banyak orang. Oleh karena itu, jika Anda atau seseorang yang Anda kenal menjadi korban tindakan ekshibisionisme, segera laporkan ke polisi agar dapat ditindaklanjuti.

    Bagikan. Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Berita sebelumnyaBerangkat ke Sidang Perceraian, Pasangan Suami Istri ini Mesra Untuk Terakhir Kalinya 
    Berita berikutnya Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR Saat Ikut Demo Tolak UU Ciptaker

    Baca juga

    Driver Ojol di Palembang ini Trauma Dipukul oleh Seorang Pria Hingga Giginya Copot

    12 April 2023

    Begini Caranya Mendapatkan Pembersihan Karang Gigi Secara Gratis dengan BPJS

    12 April 2023

    Zodiak ke -13 Muncul Dalam Dunia Astrologi, Ini Tanggapan BRIN

    11 April 2023

    Tinggalkan balasan Batalkan

    Berita terpopuler

    Fakta Mencengangkan Tentang Sejarah Indonesia yang Jarang Diketahui

    23 Maret 2023

    Apa Perbedaan Gejala Covid-19 dari Flu Biasa?

    17 Maret 2023

    Sadis, Mario Dandy tendang kepala David bak bola dan selebrasi ala Ronaldo

    26 Februari 2023
    Instagram TikTok
    • Beranda
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2025 Fakta Indo. All rights reserved.

    Ketik di atas dan tekan Enter/Cari di keyboard Anda.