Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengumumkan penghapusan tes baca, tulis, hitung (calistung) sebagai syarat masuk sekolah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI)/ sederajat.
Menurut Nadiem, transisi dari PAUD ke SD harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Oleh karena itu, dibutuhkan terobosan dalam pembelajaran untuk mengakhiri miskonsepsi bahwa calistung adalah satu-satunya bukti keberhasilan belajar.
Empat Fokus Pembelajaran
Nadiem menekankan empat fokus yang perlu dilakukan dalam pembelajaran. Pertama, transisi dari PAUD ke SD harus berjalan dengan mulus dan selaras. Kedua, setiap anak berhak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan fondasi yang holistik. Ketiga, kemampuan dasar literasi dan numerasi harus dibangun secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Keempat, “siap sekolah” harus dihargai sebagai proses yang memperhatikan kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing anak.
Tiga Capaian yang Ditetapkan
Nadiem menargetkan tiga capaian yang harus dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mewujudkan transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD/MI/sederajat.
Pertama, tes calistung harus dihilangkan dari proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang SD/MI/sederajat, mengingat setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan dasar. Tes calistung telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Kedua, satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan sekolah selama dua minggu pertama sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dengan lingkungan belajarnya.
Ketiga, Nadiem menyoroti perlunya penerapan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak.
Enam Kemampuan Fondasi Anak
Enam kemampuan fondasi anak yang harus dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar adalah:
- Mengenal nilai agama dan budi pekerti
- Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi
- Kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar
- Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi
- Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri
- Pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Siap Sekolah Adalah Proses Bukan Hasil
Nadiem menegaskan bahwa “siap sekolah” adalah proses, bukan hasil. Artinya, pemberian label antara anak yang sudah siap atau belum siap sekolah tidak bisa disamaratakan dengan standar atau label tertentu.
Oleh karena itu, setiap anak memiliki kemampuan, karakter, dan kesiapan masing-masing saat memasuki jenjang SD, sehingga proses pembelajaran yang diberikan harus memperhatikan kebutuhan belajar dan membangun kemampuan fondasi anak secara bertahap.
Dengan penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah pada jenjang PAUD dan SD/MI/sederajat serta perhatian yang lebih pada pembangunan kemampuan fondasi anak secara holistik.
Nadiem berharap transisi dari PAUD ke SD dapat dilakukan dengan lebih menyenangkan dan bermanfaat bagi perkembangan anak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Indonesia dan membantu anak-anak meraih kesuksesan dalam kehidupan.
3 Komentar
Bjir amat bang
Kenapa gak dari dulu?
Diterapkan berdasarkan analisa dan riset yang mendalam dari pejabat sekarang. Mungkin hasil riset sebelumnya berbeda lagi