Kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria yang cemburu pada ABG berusia 16 tahun terjadi di Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat pada Rabu (29/3) pukul 07.00 WIB.
Pria tersebut berinisial GS yang berusia 40 tahun merusak rumah saudaranya yang bernama RS (46) dengan menggunakan pedang. GS tidak bisa menerima kenyataan bahwa cintanya pada anak gadis RS ditolak.
Perselisihan ini bermula ketika GS jatuh cinta pada anak gadis RS yang masih siswi SMA. Suatu pagi, GS melihat anak perempuannya RS dijemput oleh seorang teman laki-lakinya.
Rasa cemburu yang menyelimuti GS memuncak dan ia akhirnya membawa pedang untuk merusak rumah RS. Aksi tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp 10 juta.
Kronologi Kejadian
Menurut Wakapolres Tasikmalaya, Kompol Dhoni Erwanto, GS dan RS adalah saudara yang rumahnya bersebelahan. Pada pagi kejadian, GS melihat anak gadis RS dijemput oleh teman laki-lakinya.
Hal itu membuat GS cemburu dan marah, hingga terjadi perkelahian antara GS dan RS. “Pelaku cemburu, marah, bahkan sempat berkelahi dengan RS,” ujarnya pada Kamis malam (7/4).
Setelah perkelahian, GS membawa pedang dan merusak rumah RS. Ia menebas spanduk di depan rumah, merusak tembok, dan merobohkan pagar. GS ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh pihak kepolisian dan pedang yang digunakan sebagai alat bukti pengerusakan disita.
Kepolisian telah menangkap GS dan menyita pedang sebagai barang bukti. GS dijerat dengan pasal pengrusakan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sesuai dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Warga sekitar pun prihatin atas kejadian tersebut dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh GS. Mereka juga menyarankan agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pendidikan tentang pengendalian emosi dan konflik secara sehat.
2 Komentar
Parah ini masa nafsuan sama sepupu sendiri
Ingat umur Om..