Viral di media sosial, Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan bahwa ia sudah tidak memiliki uang sama sekali. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rafael Alun mengungkapkan bahwa semua rekeningnya, termasuk rekening istri, telah diblokir.
Selain itu, uang Rp 45 juta yang ada di rumahnya sudah disita, padahal menurutnya, uang tersebut diperuntukkan untuk THR pegawainya. Ayah dari Mario Dandy ini mengakui bahwa kehidupannya sekarang terbalik. Ia dan keluarganya bahkan kesulitan untuk makan.
Dalam sebuah postingan yang diunggah oleh akun Twitter mardasih, Rafael Alun mengaku merasa seperti orang yang akan dibunuh karena semua kekayaannya disita, termasuk uang untuk makan. Rafael mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki uang sama sekali karena rekeningnya dan rekening istrinya, Ernie Meike Torondek, telah diblokir.
Bahkan, mereka kesulitan untuk membeli makanan sehari-hari. Rafael mengatakan bahwa uang sebesar Rp 45 juta yang ada di rumahnya juga telah disita. Rafael juga mengaku bahwa ia telah memohon agar uang tersebut tidak dibawa, namun tetap saja disita. Situasinya membuat hidupnya terbalik. Namun, Rafael merasa beruntung karena masih ada tetangga yang peduli pada keluarganya dan memberikan makanan.
Kisah Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik, terutama setelah viral di media sosial. Beberapa netizen menyampaikan simpati mereka, sementara yang lain menganggap bahwa hal ini menjadi pembelajaran bagi mereka yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam kasus korupsi.
Tidak sedikit pula yang menyoroti pentingnya kebijaksanaan dan keteladanan bagi para pejabat publik, serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang ada. Kisah Rafael Alun Trisambodo mengingatkan kita tentang konsekuensi yang dihadapi oleh mereka yang terlibat dalam praktik korupsi dan pentingnya integritas bagi setiap individu, terutama bagi pejabat publik.
Sementara itu, proses hukum terhadap Rafael Alun Trisambodo terus berjalan. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka penerima gratifikasi dan ia terancam maksimal hukuman 20 tahun penjara. Publik menantikan keputusan hukum yang adil dan transparan demi kepentingan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
Artis dengan Inisial R Diduga Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Sambil Menangis, Keduanya Ikhlas Jadi Tersangka
3 Komentar
Kagak usah boong pak
Bru ga bisa makan aja nangis gimana kabarnya orang-orang yg rumah aja ga punya
Bohong loe