Berita terpopuler

    Hakim Ungkap Penyebab Mario Dandy dan AG Aniaya David Ozora

    13 April 2023

    Baru saja diresmikan Jokowi, Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Dikorupsi Pejabat

    13 April 2023

    Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Putri Candrawathi Dihukum 20 tahun penjara

    12 April 2023
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    Beranda»Terkini»Cabut Tinggalin Kerjaan demi Jemput Habib Bahar, 3 Petugas Bandara Dipecat
    Terkini

    Cabut Tinggalin Kerjaan demi Jemput Habib Bahar, 3 Petugas Bandara Dipecat

    2 April 20234 Komentar
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Foto: Tangkapan layar video viral
    Bagikan
    Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Telegram Email

    Sosial media dihebohkan dengan video yang menampilkan tiga petugas keamanan penerbangan (avsec) menjemput Habib Bahar di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam video tersebut, ketiga petugas menyambut Bahar saat keluar dari pesawat, dan salah satunya bahkan mencium tangannya.

    Menurut Kepala Bidang Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi, insiden ini terjadi pada Jumat (3/3). Ia menjelaskan bahwa mereka telah melanggar SOP dan tindakan indisipliner ini, sehingga diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi berat dengan dipecat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga petugas tersebut.

    Ketiga petugas dianggap melakukan pelanggaran berat, seperti meninggalkan area kerja tanpa melapor kepada pimpinan dan menjemput serta mengawal penumpang. Sebagai petugas avsec, mereka harus mematuhi Prosedur Operasi Standar (SOP) dalam bekerja, yang mencakup memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang.

    Muardi menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur operasi standar dengan berat dan sangat tidak dapat diterima karena bisa berdampak pada aspek keamanan. Oleh karena itu, mereka diberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja.

    Sanksi berat yang diberikan adalah pemecatan, seperti yang dikutip dari pernyataan Angkasa Pura II dan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, yang menanggapi unggahan Denny Siregar.

    Profil Habib Bahar bin Smith

    Habib Bahar bin Smith adalah seorang ulama dan pendakwah yang dianggap cukup kontroversial di Indonesia. Ia sering muncul di berbagai acara televisi dan media sosial, dengan mengemukakan pandangan-pandangannya yang kadang-kadang mengundang kontroversi, termasuk di antaranya adalah insiden dugaan penghinaan terhadap presiden.

    Dari berbagai sumber yang dilaporkan, Bahar bin Smith lahir pada tanggal 23 Juli 1985. Dirinya adalah seorang ulama yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara dan menjadi pemimpin serta pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berpusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, dia juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang.

    Habib Bahar bin Smith lahir sebagai anak tertua dari tujuh bersaudara. Keluarganya berasal dari Arab Hadhrami dengan golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith. Ayah Bahar bin Smith, Sayyid Ali bin Alwi bin Smith, meninggal pada 17 Oktober 2011. Ibunya bernama Isnawati Ali. Bahar bin Smith memiliki enam adik, termasuk Ja’far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.

    Pada tahun 2009, Habib Bahar bin Smith menikah dengan seorang Syarifah bernama Fadlun Faisal Balghoits yang memiliki marga Aal Balghaits. Mereka memiliki empat anak, yaitu Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith. Anak bungsunya, Ali, lahir pada tanggal 4 Februari 2018.

    Bagikan. Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Berita sebelumnyaRafael Alun Curhat Hidup Menderita: Tak Punya Uang, Makan pun Dikasih Tetangga
    Berita berikutnya Bikin Ngilu! Keempat Jari Tangan Pemuda ini Terpaksa Diamputasi Akibat Petasan

    Baca juga

    Driver Ojol di Palembang ini Trauma Dipukul oleh Seorang Pria Hingga Giginya Copot

    12 April 2023

    Begini Caranya Mendapatkan Pembersihan Karang Gigi Secara Gratis dengan BPJS

    12 April 2023

    Zodiak ke -13 Muncul Dalam Dunia Astrologi, Ini Tanggapan BRIN

    11 April 2023

    4 Komentar

    1. Noni on 2 April 2023 4:04 pm

      Wkwkwk itu yang cium tangan Bahar, pernah cium tangan orang tua sendiri gak?

      Balas
    2. Mugiwara on 2 April 2023 3:59 pm

      Ngefans boleh, tapi jangan goblok juga, gini kan ga dapet THR uda mau lebaran lagi

      Balas
    3. Anonim on 2 April 2023 3:58 pm

      Masa gitu aja langsung main pecat?

      Balas
      • rangga on 8 April 2023 9:51 pm

        setiap lembaga atau perusahaan punya peraturan/kebijakan masing2 yang tidak dapat dilanggar oleh anggota atau karyawannya, jika terjadi pelanggaran maka sanksi diberlakukan. apapun sanksinya harus tetap dipatuhi dan dijalankan, tidak bisa di intervensi oleh fihak luar.

        Balas

    Balas ke Batalkan

    Berita terpopuler

    Fakta Mencengangkan Tentang Sejarah Indonesia yang Jarang Diketahui

    23 Maret 2023

    Apa Perbedaan Gejala Covid-19 dari Flu Biasa?

    17 Maret 2023

    Sadis, Mario Dandy tendang kepala David bak bola dan selebrasi ala Ronaldo

    26 Februari 2023
    Instagram TikTok
    • Beranda
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2025 Fakta Indo. All rights reserved.

    Ketik di atas dan tekan Enter/Cari di keyboard Anda.