Berita terpopuler

    Hakim Ungkap Penyebab Mario Dandy dan AG Aniaya David Ozora

    13 April 2023

    Baru saja diresmikan Jokowi, Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Dikorupsi Pejabat

    13 April 2023

    Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Putri Candrawathi Dihukum 20 tahun penjara

    12 April 2023
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    Instagram
    Fakta IndoFakta Indo
    Beranda»Terkini»Viral Amplop Berlogo Partai Dibagikan di Masjid, Bawaslu Ingatkan Soal Aturan Kampanye 
    Terkini

    Viral Amplop Berlogo Partai Dibagikan di Masjid, Bawaslu Ingatkan Soal Aturan Kampanye 

    28 Maret 20237 Komentar
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Tangkapan layar video bagi-bagi amplop berlogo PDIP (Foto: Istimewa)
    Bagikan
    Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Telegram Email

    Sebuah video yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di Masjid menjadi sorotan di media sosial. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun pada Minggu (26/3/2023) yang menunjukkan para jamaah di Masjid Sumenep, Jawa Timur menerima amplop merah dengan logo PDI Perjuangan. Dalam amplop tersebut, terdapat uang sebesar Rp 300.000.

    Kegiatan ini memunculkan kontroversi di tengah masa sosialisasi partai politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Beberapa pihak menduga bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kampanye tersembunyi, sementara pihak lain menganggapnya sebagai bentuk zakat.

    Pandangan Pengamat Politik

    Aditya Perdana, seorang pengamat politik dari Universitas Indonesia, menyatakan bahwa petahana partai politik memang memiliki alasan untuk melakukan kerja di daerah pemilihannya. Namun, ia juga mengakui bahwa banyak kader partai politik yang berlomba-lomba mendekatkan diri ke rakyat menjelang masa penentuan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024. Selain itu, kegiatan seperti bazar dan pembagian santunan atau zakat juga sering dilakukan oleh para caleg dan partai politik pada bulan Ramadhan.

    Said Abdullah membantah telah bermain politik uang

    Anggota DPR Fraksi PDI-P, Said Abdullah membantah bahwa kegiatannya membagikan amplop berisi uang di masjid adalah bagian dari kampanye Pemilu 2024. Said Abdullah mengatakan bahwa ia telah melakukan kegiatan serupa setiap tahun dan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitasnya. Menurutnya, kegiatan ini adalah bagian dari menjalankan rukun Islam yaitu zakat mal.

    Said Abdullah menegaskan bahwa ia akan melakukan hal serupa tahun depan karena hal tersebut telah menjadi rutinitasnya. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak dilakukannya seorang diri, tetapi dibantu oleh kepala desa di Sumenep yang merupakan daerah pemilihannya.

    Menanggapi sorotan karena kegiatannya membagikan amplop di masjid, Said Abdullah mengatakan bahwa hal tersebut tidak masalah karena masjid tersebut adalah miliknya. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan.

    Bawaslu ingatkan kader parpol agar tak bagikan zakat berlogo partai

    Rahmat Bagja, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, mengingatkan para kader partai politik untuk tidak menggunakan benda yang berlambangkan partai saat membagikan zakat. Hal ini terkait dengan tanggapan dari Said Abdullah yang membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan (PDIP) melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf di Sumenep, Jawa Timur.

    Rahmat menegaskan Bawaslu melarang segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah. Pihaknya akan melakukan konfirmasi dengan Bawaslu Sumenep dan meminta petugas di sana untuk melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. 

    Jika terbukti melanggar, Bawaslu akan mengkategorikan pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran administrasi. Hal tersebut dikarenakan masih belum berlakunya masa kampanye sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai politik uang. Namun Bawaslu tetap akan menelusuri insiden tersebut untuk memastikan tidak adanya kampanye di tempat ibadah yang dilarang.

    Bagikan. Facebook WhatsApp Twitter Telegram LinkedIn Email
    Berita sebelumnyaPresiden Jokowi: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Berlaku bagi Pejabat Pemerintah
    Berita berikutnya MUI Usulkan Solusi: Piala Dunia U20 Tetap di Indonesia, Tapi Israel Tanding di Singapura

    Baca juga

    Driver Ojol di Palembang ini Trauma Dipukul oleh Seorang Pria Hingga Giginya Copot

    12 April 2023

    Begini Caranya Mendapatkan Pembersihan Karang Gigi Secara Gratis dengan BPJS

    12 April 2023

    Zodiak ke -13 Muncul Dalam Dunia Astrologi, Ini Tanggapan BRIN

    11 April 2023

    7 Komentar

    1. Mahmud on 29 Maret 2023 10:08 pm

      Inilah sumber dari korupsi, abis bagi duit dipilih, ntar mindsetnya korupsi buat balik modal

      Balas
    2. Anonim on 28 Maret 2023 9:08 pm

      Waduh rusak ini partai

      Balas
    3. Romi on 28 Maret 2023 9:07 pm

      Pelanggaran gak nih nyuri start?

      Balas
    4. Wati on 28 Maret 2023 9:06 pm

      Rezeki nomplok, lokasinya dimana?

      Balas
    5. Fikri on 28 Maret 2023 8:39 pm

      Kalo merah sih aman ya, coba kalo yg lain, langsung pelanggaran hahaha

      Balas
    6. Banteng on 28 Maret 2023 8:36 pm

      Mayan duitnya diambil tapi jangan dicoblos haha

      Balas
    7. Kang komen on 28 Maret 2023 8:36 pm

      wkwkwk sogok teroooss..

      Balas

    Tinggalkan balasan Batalkan

    Berita terpopuler

    Fakta Mencengangkan Tentang Sejarah Indonesia yang Jarang Diketahui

    23 Maret 2023

    Apa Perbedaan Gejala Covid-19 dari Flu Biasa?

    17 Maret 2023

    Sadis, Mario Dandy tendang kepala David bak bola dan selebrasi ala Ronaldo

    26 Februari 2023
    Instagram TikTok
    • Beranda
    • Terkini
    • Trending
    • Terpopuler
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Hubungi Kami
    Copyright © 2025 Fakta Indo. All rights reserved.

    Ketik di atas dan tekan Enter/Cari di keyboard Anda.