Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ditahan oleh KPK pada Senin (3/4). Setelah keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua, Rafael Alun tampak mengenakan rompi tahanan dan diborgol.
Alun kemudian dibawa ke ruang konferensi pers, di mana ia dinyatakan sebagai tahanan baru KPK dan akan langsung ditahan di Rutan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa penahanan akan dilakukan selama 20 hari pertama.
Dugaan Gratifikasi Perpajakan
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi perpajakan selama periode 2011-2023. Alun diduga menerima sejumlah uang yang mencapai puluhan miliar rupiah sebagai gratifikasi terkait pengurusan pajak.
Firli menyatakan bahwa dana gratifikasi yang diduga diterima oleh RAT diperkirakan sekitar 90 ribu USD. Dugaan penerimaan uang tersebut melalui perusahaan konsultasi pajak milik Rafael Alun, PT AME.
Asal Mula Kasus
Kasus ini bermula dari sorotan publik terhadap harta kekayaan Rafael Alun yang mencengangkan. Ia melaporkan memiliki harta sebesar Rp 56 miliar ke KPK. Sorotan tersebut bermula dari insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael, Mario Dandy, terhadap David Ozora.
KPK kemudian menyelidiki LHKPN Rafael yang mencapai Rp 56 miliar, karena dinilai tidak sesuai dengan profil pendapatan sebagai pejabat eselon 3 di Kemenkeu.
Kasus ini terus berkembang, dan sejumlah kejanggalan harta Rafael menjadi perhatian, termasuk aset seperti sepeda motor Harley, mobil Rubicon, beberapa rumah, dan saham atas nama istri.
Rafael Alun juga ternyata telah masuk dalam radar PPATK. PPATK mengungkapkan bahwa transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Rafael pada periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka KPK karena diduga sebagian harta tersebut berasal dari penerimaan gratifikasi selama ia bekerja di Ditjen Pajak.
Baca Juga:
30 Artis dan 3 Grup Band Disebut Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Rafael Alun Curhat Hidup Menderita: Tak Punya Uang, Makan pun Dikasih Tetangga
Artis dengan Inisial R Diduga Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
Rafael Alun dan Mario Dandy Berpelukan Sambil Menangis, Keduanya Ikhlas Jadi Tersangka
1 Komentar
Mampos